• SMK NEGERI 1 GUNEM
  • Unggul dalam Prestasi, Terampil dalam Aksi, Berkarakter dan Berbudaya

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2025 SMKN 1 Gunem

SMKN 1 Gunem, sebuah satuan pendidikan kejuruan yang terus berkomitmen terhadap mutu pendidikan vokasi di Kabupaten Rembang, telah merampungkan pelaporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Pelaporan ini menjadi wujud akuntabilitas sekolah dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan efektif.

Profil Pendanaan Tahap 1

Pada tahap pertama tahun 2025, SMKN 1 Gunem menerima dana BOSP yang dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional dan pengembangan kualitas pendidikan. Dana ini mencakup beberapa komponen penting sesuai petunjuk teknis, dengan tujuan utama untuk menjamin kelangsungan layanan pendidikan dan meningkatkan mutu proses pembelajaran.

 

Rincian Penggunaan Dana

Penggunaan Dana BOSP Tahap 1 di SMKN 1 Gunem diarahkan pada beberapa komponen utama sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
    • Pengadaan dan pengembangan media ajar
    • Pelaksanaan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
    • Penguatan program P5, budaya kerja industri 5R, dan kewirausahaan siswa
  2. Dukungan Manajemen Sekolah
    • Belanja alat tulis kantor (ATK) dan perlengkapan administrasi
    • Penggandaan dokumen akademik, seperti RPP, modul ajar, dan evaluasi pembelajaran
  3. Pemenuhan Sarana dan Prasarana
    • Pemeliharaan fasilitas ruang praktik siswa
    • Pengadaan peralatan penunjang praktik, khususnya untuk program keahlian Akuntansi dan Teknik Otomotif
  4. Pengembangan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan
    • Pelatihan internal dan workshop peningkatan kompetensi
    • Kegiatan pengimbasan kurikulum merdeka dan strategi pembelajaran berbasis proyek
  5. Layanan Pendukung Pendidikan
    • Pembiayaan langganan internet dan listrik
    • Pengadaan alat kebersihan dan kebutuhan sanitasi sekolah

Prinsip Pengelolaan: Transparansi dan Efisiensi

Pengelolaan Dana BOSP SMKN 1 Gunem selalu mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran didasarkan pada kebutuhan riil sekolah, disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun sebelumnya.

Tim manajemen BOSP sekolah juga melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan dan monitoring, mulai dari kepala sekolah, bendahara BOSP, tim BOS, hingga perwakilan guru dan komite sekolah. Seluruh realisasi dicatat dan didokumentasikan secara tertib sesuai aturan yang berlaku.

Penutup

Melalui pengelolaan Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2025 ini, SMKN 1 Gunem telah menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan sekolah yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Diharapkan, dengan penggunaan dana yang tepat sasaran ini, kualitas pendidikan di SMKN 1 Gunem semakin meningkat dan mampu mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, serta siap kerja.

 

Komentari Tulisan Ini